Oleh Oleh Untuk Guru
(pdf) profesionalisme guru dalam supervisi pendidikan. Untuk itu pengamatan dan pemeriksaan dimaksudkan hanya untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mampu mencapai tujuan yang ditentukan oleh sekolah. Halhal yang haram dilakukan oleh guru dalam kelas gugling. Hal haram berikutnya yang tidak boleh didekati oleh pengajar/ guru adalah menunjukkan diri yang paling hebat untuk meredam kenakalan siswa atau untuk mengambl hati siswa agar mudah diatur selama berlangsungnya proses belajar mengajar, tidaklah perlu sampai pengajar/ guru menyomongkan dirinya dengan menunjukan kehebatan dan prestasinya. Kompetensi guru abad 21 sebagai tuntutan pembelajaran guru. Oleh karena itu, sekolah dan guruguru dituntut selalu memonitor kinerja sekolahnya untuk mengetahui mutu layanan pendidikan mereka, dan menunjukkan nilai tambah yang dicapai siswasiswanya. Perubahan lingkungan sekolah dan juga pendekatan ekonomi pasar dalam persekolahan tersebut berimplikasi pada berkembangnya tuntutan